AWASI Jambi, Bagaimana Perkembangan Kasus Penganiayaan 2 Wartawan dan Satu Anggota LSM?
JAMBI - Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI), Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan mempertanyakan kasus pemukulan dua orang wartawan ke Polda Jambi. Pertanyaan itu disampaikan Erfan melalui Surat ke dua AWASI kepada Kapolda Jambi dengan nomor 062/AWaSI/Jbi/05/B/2023.
Dalam surat tersebut AWASI ingin mengetahui kelanjutan permasalahan kasus pemukulan dan penganiayaan yang menimpa dua orang wartawan dr Portal berita ,halo indonesia dan salah satu anggota LSM LP3 NKRI yang terjadi pada tanggal 13/04/2023. AWASI juga berharap penanganan kasus tersebut terbuka agar masyarakat dan korban penganiayaan dapat mengetahui sampai dimana perkembangan kasus tersebut. (24/05/2023).
AWASI juga berharap semoga ke depan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa jurnalis dan para wartawan di Provinsi Jambi. Seperti diketahui kasus pemukulan dan penganiayaan wartawan ini terjadi kurang lebih sebulan lalu di kecamatan Jambi Timur tepatnya tidak jauh dari hotel jalan baru mengakibatkan dua orang wartawan online yang sedang melaksanakan peliputan luka lebam dan telah dilaporkan ke polda jambi dimana hingga berita ini ditayangkan masih dalam proses penanganan pihak berwajib.
Ketika dihubungi awak media, Erfan juga mengapresiasi Polri khususnya Polda Jambi dalam giat dan operasi beberapa waktu belakangan ini. "Saya mendengar informasi yang beredar di lapangan bahwa beberapa tempat yang diduga dan disinyalir merupakan tempat penambangan dan pengolahan minyak ilegal maupun penimbunan dan pelangsiran minyak subsidi tutup. Harapan saya semoga kabar itu benar dan tempat-tempat seperti itu tidak ada lagi di negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Tutup Erfan. (red)